4. Biaya hidup: Rp 4.080.000
5. Visa: Rp 1.224.000
6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109
Sebelumnya, Kementerian Agama mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Baca Juga: MAU Investasi di Tengah Ancaman Resesi 2023, Jangan Khawatir, Dirut IBF Rekomendasikan Komoditas Ini
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," ujar Yaqut.
"Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," ia juga menambahkan.