DESKJABAR - Berikut ini adalah lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kemenag yang dibuka pada 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.
Lowongan kerja ini bagi menjadi tiga kriteria pelamar, yaitu:
1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II)
Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang pernah bekerja sebagai tenaga honorer kategori II.
Tenaga honorer adalah seseorang yang bekerja di suatu institusi atau perusahaan dengan status tidak tetap atau sementara, dan tidak memiliki hak yang sama dengan tenaga kerja tetap.
Kategori II adalah salah satu dari beberapa kategori yang ditetapkan untuk tenaga honorer, yang mengacu pada tingkat jabatan atau tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang.
Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah seseorang yang pernah bekerja sebagai tenaga honorer kategori II, tetapi saat ini tidak lagi bekerja di posisi tersebut.
Mungkin saja pelamar tersebut sedang mencari pekerjaan baru atau sedang mengajukan lamaran untuk bekerja di institusi atau perusahaan lain.