DESKJABAR - Kabar gembira bagi kawula muda yang ingin bergabung dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (BASARNAS).
BASARNAS kini telah membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah membuka PPPK untuk 42 formasi di 34 Provinsi.
Saat ini BASARNAS kembali membuka recruitment lowongan kerja terbaru pada bulan Desember 2022.
BASARNAS saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dan kualifikasi yang sesuai serta cocok untuk posisi penempatan.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 358 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022.
Yang berisi tentang penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Nasional pencarian dan Pertolongan tahun anggaran 2022.