DESKJABAR- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 masih dibuka.
Sesuai informasi yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pendaftaran PPPK TA dibuka dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2022.
Masih ada waktu dua hari kedepan, bagi anda yang akan melakukan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, dari laman sscasn.bkn.go.id. masih ada lebih dari 10 Kantor Wilayah ( Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) masih sepi peminat PPPK TA 2022.
Baca Juga: Majalengka dan Kuningan Nyaris Terkoneksi Jalur Kereta Api, Ini Jejak-jejaknya
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sepi Peminat PPPK
Data yang dirilis BKN, 10 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama masih sepi peminat PPPK TA 2022, tersebar di beberapa provinsi di seluruh Indonesia.
Kesempatan yang baik untuk calon pelamar, peluang lolos lebih besar, segera daftar di 10 Kawnil Kementerian Agama yang masih sepi peminat.
Apabila sampai batas akhir pendaftaran PPPK, pada 6 Januari 2023, dan ternyata Kanwil Kementerian Agama masih tetap sepi peminat, maka peluang lolos semakin besar.
Calon pelamar segera daftar online di laman sscasn.bkn.go.id, setelah itu pilih tenaga teknis, lalu ketik Kementerian Agama.