ALHAMDULILLAH Ada 5 Tunjangan Guru yang akan Cair pada Tahun 2023, Semoga Pendidikan Indonesia Makin Maju

- 4 Januari 2023, 11:59 WIB
Tahun 2023 akan ada 5 tunjangan guru yang akan cair
Tahun 2023 akan ada 5 tunjangan guru yang akan cair /freepik/

Adapun kelima tunjangan guru tersebut adalah :

1.Tunjangan sertifikasi untuk Guru PNSD

Tunjangan ini diperuntukan buat guru PNSD dengan besaran nominal tunjangan seperti diatur di dalam Permendikbud no 19 tahun 2019.

Baca Juga: Realisasi Asuransi Pertanian untuk Atasi Kerugian Gagal Panen di Jawa Barat Melebihi Target

Disebutkan bahwa guru PNSD akan mendapatkan tunjangan dengan besaran 1 kali gaji pokok pada setiap bulannya yang akan dicairkan dengan metode pencairan tiga bulan atau triwulan.

Merujuk PP No 15 Tahun 2019 disebutkan mengenai nominal gaji pokok, dengan ketentuan sebagai berikut ini:

Gaji untuk Golongan III

  • Golongan IIIa mendapatkan gaji sebesar Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400
  • Golongan IIIb mendapatkan gaji sebesar Rp2.688.500 sampai dengan Rp4.415.600
  • Golongan IIIc mendapatkan gaji sebesar Rp2.802.300 sampai dengan Rp4.602.400
  • Golongan IIId mendapatkan gaji sebesar Rp2.920.800 sampai dengan Rp4.797.000

Gaji untuk Golongan IV

  • Golongan IVa mendapatkan gaji sebesar Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.000.000
  • Golongan IVb mendapatkan gaji sebesar Rp3.173.100 sampai dengan Rp5.211.500
  • Golongan IVc mendapatkan gaji sebesar Rp3.307.300 sampai dengan Rp5.431.900
  • Golongan IVd mendapatkan gaji sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700
  • Golongan IVd mendapatkan gaji sebesar Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200

2.Tunjangan sertifikasi untuk CPNS Daerah (CPNSD)

Besaran tunjangan yang akan diterima oleh guru CPNSD yaitu sebesar 1 kali gaji pokok, dikalikan dengan 8% pada setiap bulannya sesuai dengan Permendikbud No 19 tahun 2019.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemdikbud naikpangkat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah