DESKJABAR - Berikut ini adalah cara cek tunjangan insentif untuk guru Madrasah Non PNS di Akun Simpatika Kemenag 2022.
Untuk memeriksa pencairan tunjungan ini Anda harus masuk terlebih dahulu ke Akun Simpatika.
Untuk masuk ke Akun Simpatika, Anda perlu memiliki NIK atau NUPTK.
Anda dapat masuk ke Akun Simpatika Kemenag dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs web Simpatika Kemenag di https://simpatika.kemenag.go.id/.
- Klik tombol "Masuk" di bagian atas kanan halaman.
- Masukkan NIK dan password Simpatika Anda.
- Klik tombol "Masuk" untuk masuk ke akun Simpatika Kemenag.
Sebagai catatan, Simpatika Kemenag adalah sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keagamaan, seperti pendaftaran nikah, pendaftaran haji, dan lainnya.
Baca Juga: Berbagai Manfaat Buah Acai Berry Dalam Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mencegah Kanker
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Dengan memiliki Akun Simpatika Kemenag, Anda dapat mengakses layanan-layanan tersebut secara online.