Cara Cek Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair di Akun Simpatika Kemenag 2022, Begini Langkahnya

- 21 Desember 2022, 16:56 WIB
Berikut ini adalah cara cek tunjangan insentif untuk guru Madrasah Non PNS di Akun Simpatika Kemenag 2022.
Berikut ini adalah cara cek tunjangan insentif untuk guru Madrasah Non PNS di Akun Simpatika Kemenag 2022. /Tangkap layar//simpatika.kemenag.go.id/madrasah/


DESKJABAR 
- Berikut ini adalah cara cek tunjangan insentif untuk guru Madrasah Non PNS di Akun Simpatika Kemenag 2022.

Untuk memeriksa pencairan tunjungan ini Anda harus masuk terlebih dahulu  ke Akun  Simpatika.

Untuk masuk ke Akun Simpatika,  Anda perlu memiliki NIK atau NUPTK.

Baca Juga: Persib vs Persita, untuk Pertama Kalinya Jersey Ketiga akan Dikenakan Pemain Maung Bandung dalam Laga Resmi

Baca Juga: Sambal Kemangi Pecel Lele, Pedas dan Gurih nya Pasti Disuka Seisi Rumah, Ini Resep dan Cara Membuat nya Bun

Anda dapat masuk ke Akun  Simpatika Kemenag dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs web Simpatika Kemenag di https://simpatika.kemenag.go.id/.
  • Klik tombol "Masuk" di bagian atas kanan halaman.
  • Masukkan NIK dan password Simpatika  Anda.
  • Klik tombol "Masuk" untuk masuk ke akun Simpatika Kemenag.

Sebagai catatan, Simpatika Kemenag adalah sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keagamaan, seperti pendaftaran nikah, pendaftaran haji, dan lainnya.

Baca Juga: Berbagai Manfaat Buah Acai Berry Dalam Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mencegah Kanker

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Dengan memiliki Akun Simpatika Kemenag, Anda dapat mengakses layanan-layanan tersebut secara online.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x