Cara Cek Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair di Akun Simpatika Kemenag 2022, Begini Langkahnya

- 21 Desember 2022, 16:56 WIB
Berikut ini adalah cara cek tunjangan insentif untuk guru Madrasah Non PNS di Akun Simpatika Kemenag 2022.
Berikut ini adalah cara cek tunjangan insentif untuk guru Madrasah Non PNS di Akun Simpatika Kemenag 2022. /Tangkap layar//simpatika.kemenag.go.id/madrasah/

Lanjut, untuk mengecek tunjangan insentif di Akun Simpatika Kementerian Agama (Kemenag), Anda dapat mengikuti empat langkah berikut ini:

  1. Masuk ke Akun Simpatika  Kemenag dengan menggunakan NIK dan password Simpatika  Anda;
  2. Setelah masuk ke Akun Simpatika, klik tombol "Informasi" di menu  sebelah kiri;
  3. Pilih menu "Informasi Tunjangan" di menu drop-down;
  4. Di halaman yang muncul, Anda akan melihat informasi mengenai tunjangan yang telah Anda terima, termasuk tunjangan insentif tahun 2022.

Baca Juga: Mengenal Grup Band Tertua di Indonesia (2) , The Mercy's, romansa lagu cinta di tengah band muda pada jamannya

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

Jika Anda tidak dapat menemukan informasi tunjangan insentif di Akun Simpatika Kemenag, mungkin Anda belum memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tersebut atau tunjangan tersebut belum dibayarkan ke rekening Anda.

Sebaiknya Anda menghubungi pihak Kemenag untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tunjangan insentif yang Anda terima.

Perlu diketahui, tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai Kementerian Agama sebagai imbalan atas prestasi kerja yang baik dan kontribusi yang diberikan kepada organisasi.

Baca Juga: PT BEAM Diduga Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2021, Tentang Ketertiban Umum, Parkir di Trotoar atau Pedestrian

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda (Ciri) Bayi Sedang Diganggu Jin atau Makhluk Halus, Bunda Harus Tahu Ya

Tunjangan insentif diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kemenag dan dapat berbeda-beda untuk setiap pegawai.

Itulah  cara cek tunjangan insentif guru Madrasah Non PNS di Akun Simpatika Kemenag 2022, seperti dilansir DeskJabar.com dari laman simpatika.kemenag.go.id/madrasah.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x