Anti Ribet! Cara Membuat SKCK Online Mudah Melalui Laman skck.polri.go.id, Ikuti Langkah-langkahnya

- 22 Desember 2022, 08:34 WIB
Cara membuat SKCK online yang mudah melalui laman skck.polri.go.id, ikuti langkang-langkahnya.
Cara membuat SKCK online yang mudah melalui laman skck.polri.go.id, ikuti langkang-langkahnya. / instagram@ppidlaporkotabandung/

9.Setelah melakukan pembayaran, pemohon harus mencetak tanda bukti untuk mengambil surat SKCK dalam bentuk fisik sesuai dengan domisili.

10.Masa berlaku SKCK selama 6 bulan

11.Biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp 30.000.

Demikian cara membuat SKCK online mudah melalui laman skck.polri.go.id, yuk ikuti langkah-langkahnya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: instagram@ppidlaporkotabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah