Anti Ribet! Cara Membuat SKCK Online Mudah Melalui Laman skck.polri.go.id, Ikuti Langkah-langkahnya

- 22 Desember 2022, 08:34 WIB
Cara membuat SKCK online yang mudah melalui laman skck.polri.go.id, ikuti langkang-langkahnya.
Cara membuat SKCK online yang mudah melalui laman skck.polri.go.id, ikuti langkang-langkahnya. / instagram@ppidlaporkotabandung/

1.Buka laman/website skck.polri.go.id

2.Klik Form pendaftaran yang ada di pojok kanan atas

3.Isi kolom yang kosong dibagian Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran dan Keterangan.

4.Kolom isian menu Satwil pilih jenis keperluan yang dibutuhkan

5.Isi kolom Pilih Kesatuan Wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK harus sesuai dengan KTP

6.Setelah semua kolom sudah terisi, selanjutnya klik lanjut dibagian kanan bawah

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda (Ciri) Bayi Sedang Diganggu Jin atau Makhluk Halus, Bunda Harus Tahu Ya

Baca Juga: KODE REDEEM FF 22 Desember 2022, Terbaru, Cepet Klaim dan Rebut Emote hingga Hadiah Kejutan, GARENA GRATIS

7.Isi data diri yang harus diisi kembali oleh pemohon

8.Setelah itu pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaan dan nomor pembayaran biaya SKCK

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: instagram@ppidlaporkotabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah