Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI: Enggano Bengkulu Diguncang 4,2 Magnitudo, Berikut Penjelasan Dari BMKG
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung
Sementara itu proses penjaringan KTP untuk dijadikan saksi di TPS dijelaskan admin tim sukses Baraya Kang Yusep.
Disebutkannya, penjaringan KTP untuk dijadikan saksi di setiap TPS Dapil 2 tidak serta merta mencantumkannya.
Pihaknya melakukan seleksi dengan dua hal, yaitu umur dan starta pendidikan.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini 28 November 2022: Saep Tertangkap, Gobang Ketahuan Telah Membunuh
Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan
"Nanti setelah personil mengirimkan KTP dan nomor kontak masuk aplikasi PAN otomatis sudah menjadi saksi," kata Aris Munandar Admin Tim Sukses Baraya Kang Yusep.
Disebutkan Aris, setelah nama nama yang sudah masuk dan diferivikasi oleh Badan Saksi Nasional PAN, secara sendirinya akan dilakukan pelatihan.
"Jadi secara khusus penilaian kriterinya tidak ada namun secara otomastis setelah terdaftar dan diverifikasi oleh Badan Saksi Nasional PAN," tuturnya.***