CARA Mendapatkan Set Top Box TV Digital dari Kominfo Secara Gratis, Apakah Anda Terpilih Sebagai Penerima?

- 4 November 2022, 16:59 WIB
Inilah cara cek bantuan set top box TV digital dari Kominfo
Inilah cara cek bantuan set top box TV digital dari Kominfo /Instagram@siarandigitalindonesia/

DESKJABAR – Sejak 2 November 2022, pemerintah secara resmi telah menutup siaran TV Digital dan migrasi ke TV Digital.

Tenang saja, pemerintah melalui Kominfo telah menyediakan set top box untuk migrasi ke TV digital secara gratis.

Namun ada persyaratan untuk mendapatkan set top box TV digital dari kominfo secara gratis.

Dikutip dari laman indonesiabaik.id bahwa masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa mendapatkan set top box (STB) atau alat bantu siaran digital secara gratis.

Baca Juga: Ikan Tenggiri pasti banyak yang suka. Akhir pekan hayo kita praktikkan Resep Membuat Tenggiri Asem Pedas

Hal ini dilakukan dalam dalam rangka peralihan siaran analog ke digital, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada RTM.

Jumlah yang disediakan sebanyak 5,7 juta unit yang disediakan dari stasiun TV dan 1 juta unit disediakan Kemkominfo.

Keluarga miskin penerima yang dimaksud itu adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun penerima yang telah terdata tidak perlu lagi melakukan pendaftaran.

Dalam paparannya di laman tersebut disebutkan bahwa RTM yang menjadi calon penerima bantuan set top box TV digital adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x