BPOM: 5 Jenis Obat Sirup yang Dilarang, 133 Aman Digunakan Bebas EG/DEG dan 23 Aman Dikonsumsi

- 25 Oktober 2022, 08:50 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang 5 Jenis Obat Sirup, 133 obat sirup aman, 23 obat sirup dapat dikikonsumsi sesuai aturan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang 5 Jenis Obat Sirup, 133 obat sirup aman, 23 obat sirup dapat dikikonsumsi sesuai aturan /Instagram@infojawabarat/

11. Etamox Syrup (antibiotik), produksi Errita Pharma

12. Interzinc Syrup (obat diare), produksi Interbat

13. Nytex (obat batuk), produksi Pharos

14. Omemox (antibiotik), produksi Mutiara Mukti Farma

15. Rhinos Neo drop (obat hidung tersumbat), produksi Dexa Medica

16. Vestein (obat batuk), produksi Kalbe

17. Yusimox (antibiotik), produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories

18. Zinc Syrup (obat diare), produksi Afi Farma

19. Zincpro Syrup (obat diare), produksi Hexpharm Jaya

20. Zibramax (antibiotik), produksi Guardian Pharmatama

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x