Sidang Kasus Robot Trading DNA Pro Hadirkan Pendamping Hukum 18 Orang, Ini Suasana Sidang di PN Bandung

- 18 Oktober 2022, 16:19 WIB
Suasana sidang robot trading DNA di PN Bandung, Selasa 18 Oktober 2022. Budi Saefudin/DeskJabar.com
Suasana sidang robot trading DNA di PN Bandung, Selasa 18 Oktober 2022. Budi Saefudin/DeskJabar.com /

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bandung Paling Recommended, Hits, Instagramable, Banyak Diincar Saat Musim Liburan

Disebutkan, dirinya sudah memiliki 6 account berbeda dengan tujuan untuk menambah devosit dan meraih keuntungan dari masing masing account yang didaftarkan.

Sementara itu Jaksa Penuntun Umum, Lucky Gani menanyakan kepada saksi lain sarat untuk menjadi member atau mengikuti robot trading DNA.

Dijelaskan saksi bahwa untuk bisa masuk dan menjadi member saratnya hanya yaitu punya duit.

Baca Juga: Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino Sepakati Trasformasi Sepak Bola Indonesia Panca Tragedi Kanjuruhan

Seperti diketahui Kasus robot trading DNA Pro menjadi perhatian publik karena kasus ini jumlah korban yang banyak dan kerugian dan aset yang ada jumlahnya triliunan rupiah.

Sepuluh pelaku dimejahijaukan dengan tuduhan penipuan penggelapan Robot trading DNA Pro tersebut, kesepuluh berhasil ditangkap setelah aparat Mabes Polri menggerebeknya.

Robot Trading DNA Pro beroperasi dengan menewa ruko bernomor 51 di Dekat Pasar Kosambi Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x