Sidang Kasus Robot Trading DNA Pro Hadirkan Pendamping Hukum 18 Orang, Ini Suasana Sidang di PN Bandung

- 18 Oktober 2022, 16:19 WIB
Suasana sidang robot trading DNA di PN Bandung, Selasa 18 Oktober 2022. Budi Saefudin/DeskJabar.com
Suasana sidang robot trading DNA di PN Bandung, Selasa 18 Oktober 2022. Budi Saefudin/DeskJabar.com /

DESKJABAR - Sidang kasus robot trading DNA Pro disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) Jl. LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa 18 Oktober 2022.

Sidang robot trading DNA Pro dihadiri 10 orang terdakwa secara virtual dengan menghadirkan 3 orang saksi.

Salah satu saksi sidang robot trading DNA Pro itu mengaku dirinya merasa tertipu dan melaporkannya.

Sidang yang diketuai hakim Hera Kartaningsih, SH., M.H menanyakan saksi keterlibatnnya pada kasus sidang robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Anda Lihat Akan Mengungkapkan Identitas Asli Anda

Sidang kasus robot trading DNA Pro dengan agenda putusan sela dihadiri pula 18 orang PH (Pendamping hukum).

Salah seorang saksi yang dicecar pertanyaan oleh majelis hakim adalah Fauzan tentang keterlibatnnya di kasus robot.

Fauzan menyebutkan, dirinya merasa tertipu lantaran keuntungan duit yang didapatnya tidak sesuai dengan angka yang dihitung berdasarkan deposit.

"Meski saya pernah menerima transfer sebanyak 3 kali transfer. Namun dari transfer
itu dikembalikan lagi untuk deposit kembali, melalui account baru milik istri," kata Fauzan.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bandung Paling Recommended, Hits, Instagramable, Banyak Diincar Saat Musim Liburan

Disebutkan, dirinya sudah memiliki 6 account berbeda dengan tujuan untuk menambah devosit dan meraih keuntungan dari masing masing account yang didaftarkan.

Sementara itu Jaksa Penuntun Umum, Lucky Gani menanyakan kepada saksi lain sarat untuk menjadi member atau mengikuti robot trading DNA.

Dijelaskan saksi bahwa untuk bisa masuk dan menjadi member saratnya hanya yaitu punya duit.

Baca Juga: Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino Sepakati Trasformasi Sepak Bola Indonesia Panca Tragedi Kanjuruhan

Seperti diketahui Kasus robot trading DNA Pro menjadi perhatian publik karena kasus ini jumlah korban yang banyak dan kerugian dan aset yang ada jumlahnya triliunan rupiah.

Sepuluh pelaku dimejahijaukan dengan tuduhan penipuan penggelapan Robot trading DNA Pro tersebut, kesepuluh berhasil ditangkap setelah aparat Mabes Polri menggerebeknya.

Robot Trading DNA Pro beroperasi dengan menewa ruko bernomor 51 di Dekat Pasar Kosambi Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x