Kalau memang sudah tidak menginginkan lagi istri Anda, lepas aja istri Anda biar hidup bebas jangan sampai dipukuli itu hukumnya haram.
Mukul dipasar aja dosa apalagi memukul istri, memukul ibu dari anak- anak Anda itu sudah tidak masuk dalam hitungan orang yang berakal.
Disini tidak membicarakan orang bodoh tapi orang yang tidak berakal. Tapi perlu diingat ada yang perlu diperhatikan kaum wanita pasca cerai.
Kira-kira mampu engga menjanda, karena setelah itu tidak akan mempunyai yang halal lagi.
Seorang istri yang masih dipukuli suami tapi dia masih memenuhi kebutuhan itu masih lumayan, daripada menjanda lalu berzina.
Maka dari itu siapapun yang ingin menjanda setannya itu lebih banyak, kaum laki-laki menjadi jelalatan, menggoda dengan bermacam cara.
Kalau yakin dan merasa aman lakukan tapi kalau tidak jangan, punya suami selalu menyakiti lebih bagus dibanding harus berzina disaat menjanda.
Baca Juga: Ke Tasikmalaya dari Bandung Gunakan Moda transportasi Kereta Api, Hemat dan Nyaman
Semua itu harus diperhatikan dengan baik, banyak istri begitu mudah cerai setelah itu dia punya kebutuhan pribadi yang tidak bisa diwakilkan ke siapapun.