DESKJABAR - Setelah Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah atau KDRT. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan psikologis terhadap artis Lesti Kejora, Rizky Billar tidak terima?
"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Endra Zulpan mengatakan, bahwa pihak Kepolisian akan menindaklanjuti laporan Lesti Kejora tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban.
Endra Zulpan juga mengatakan kekerasan atau KDRT yang pertama dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dan KDRT yang kedua terulang lagi pada pukul 09.47 WIB pagi hari.
Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Lalu, polisi meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum guna melengkapi laporannya.
Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yaitu satu asisten rumah tangga Lesti Kejora dan satu lagi adalah karyawan di perusahaan milik Lesti Kejora dan Rizky Billar.