DESKJABAR-Kasus kekerasan Lesti Kejora VS Rizky Billar menyedot perhatian masyarakat, seandainya Lesti menggugat cerai dosa atau tidak ?
Menurut Buya Yahya, apabila benar seorang istri menjadi korban KDRT suami menggugat ceraim itu bukan termasuk wanita berdosa.
Anda sudah mengabdi bahkan merajakan suami insyaallah sholehah sekali saja suami memukul, istri sudah diperkenankan minta cerai.
Perempuan makhluk lemah bukan untuk dipukuli, perlu diingat untuk kaum laki-laki yang memukul istri itu tindakan yang sangat bodoh.
Menurutnya lagi, suami yang memukul istri itu nalarnya dimana, kok bisa-bisanya memukul istri.
Laki-laki hebat itu walaupun istri layak dipukul dia tidak akan memukul, ini aneh memukul bahkan sampai babak belur.
Apalagi menggunakan benda, itu laki-laki pengecut itu kalau di luar nggak berani karena dia pengecut.
Baca Juga: Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila