Hukum Intimidasi Berbasis Islam, Membully Bisa Jadi Dosa yang Tidak Kita Sadari, Dapat Dituntut di Akhirat

- 28 Juli 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi hukum intimidasi berbasis Islam, membully bisa jadi dosa yang tidak kita sadari, dapat dituntut di akhirat.
Ilustrasi hukum intimidasi berbasis Islam, membully bisa jadi dosa yang tidak kita sadari, dapat dituntut di akhirat. /Pixabay/geralt//

DESKJABAR – Pengganggu atau bullying dapat dituntut di akhirat.

Ada banyak alasan mengapa kita tidak akur, baik secara fisik, zalim lisan, dan emosional, tidak terkecuali ketika harus menghina orang lain di depan umum sehingga menjadi bahan tertawaan.

Orang itu memang berhasil melakukannya, sehingga korban bully terluka hatinya, dia meradang tetapi tidak dapat berbuat apa-apa.

Baca Juga: Jadwal Puasa Muharram 2022, Ini Waktu dan Keutamaan Shaum Tasu'a dan Asyura yang Dijanjikan

Dia hanya bisa diam, dan bahkan menangis saat dia dibully, sehingga semua orang tertawa.

Di masa lalu ada yang bertanya dan dia berbicara tentang masa lalunya, di sekolah, tetapi ketika diingat peristiwa itu ia tidak bisa memaafkan teman-teman pengganggunya.

Kebiasaan dibully bagi sebagian orang mungkin tidak bisa membalasnya di dunia saat ini, namun mungkin nanti di akhirat korban akan membalasnya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Kamis, 28 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan

Percayalah bahwa Allah tidak akan pernah melupakan kekejaman di antara manusia, di antara hamba-hamba-Nya, sesama hambanya.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: 'janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim, tunggu Allah memberi penangguhan kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata mereka terbelalak karena melihat siksaan, (QS Ibrahim 42).

Sering kita lupa ketika menzalimi orang lain, padahal Allah selalu menghitungnya jika tidak selesai di dunia bisa berlanjut di akhirat.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Yufid.TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x