Percobaan Pembunuhan Istri TNI di Semarang, Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Kopda M Bila Tak Menyerah

- 25 Juli 2022, 16:47 WIB
Pihak Polisi bersama TNI melakukan jumpa pers kasus percobaan pembunuhan istri anggota TNI di Semarang
Pihak Polisi bersama TNI melakukan jumpa pers kasus percobaan pembunuhan istri anggota TNI di Semarang /Antara/

DESKJABAR - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya berhasil menangkap pembunuh bayaran pada kasus percobaan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah termasuk penyedia senjata api. 

Kapolda Jateng juga menjelaskan progres pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus percobaan pembunuhan istri TNI di Semarang. 

Para pembunuh bayaran pada percobaan pembunuhan istri TNI di Semarang terdiri dari 4 orang dengan imbalan Rp.120 juta. 

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," Ujar Irjen Ahmad, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Keterangan Mengejutkan dari Kosasih Tentang Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yosef Ada Apa Ini?

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Lembang Bandung, Wajib Didatangi, Masih Alami, Paling Hits Serta Cocok Buat Healing

Menurut Kapolda Jateng, perencanaan untuk melakukan percobaan pembunuhan di Semarang itu telah direncanakan selama 1 bulan. 

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Bersama ke empat pelaku, polisi telah meringkus DS penyedia senjata api yang diduga digunakan dalam kasus tersebut. 

Kapolda Jawa Tengah juga mengimbau agar Kopda M dapat menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x