Kata Ustadz Adi Hidayat harta atau keuntungan dari riba bisa dikeluarkan dalam bentuk sedekah untuk kepentingan umum.
"Contohnya: fasilitas umum seperti bangun sumur, WC umum, jalan, Masjid, dan sebagainya," kata Ustadz Adi Hidayat.***
Kata Ustadz Adi Hidayat harta atau keuntungan dari riba bisa dikeluarkan dalam bentuk sedekah untuk kepentingan umum.
"Contohnya: fasilitas umum seperti bangun sumur, WC umum, jalan, Masjid, dan sebagainya," kata Ustadz Adi Hidayat.***
Editor: Syamsul Bachri
Sumber: YouTube Audio Dakwah