Gagal Masuk Program Pelatihan Prakerja, Solusinya Lakukan Langkah Ini!

- 8 Juni 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi Calon pesera atau peserta yang belum lolos Gelombang Prakerja, masih ada gelombang berikutnya /facebook-prakerja.co.id//
Ilustrasi Calon pesera atau peserta yang belum lolos Gelombang Prakerja, masih ada gelombang berikutnya /facebook-prakerja.co.id// /

DESK JABAR – Gagal atau tidak lolos Program Pelatihan Prakerja, jangan khawatir, sebab masih ada gelombang berikutnya yang akan dibuka.

Tidak lolos atau gagal masuk program pelatihan prakerja, coba evaluasi dicari tahu penyebabnya.

Setelah diketahui indikasi atau penyebab gagal dan tidak lolos program pelatihan prakerja, maka peserta perlu melakukan langkah- langkah selanjutnya.

Dikutif Deskjabar.com dari chanel Youtube Gue Rahman, tayang 20 Maret 2022, cara mengatasi gagal lolos masuk program pelatihan kartu prakerja.

Baca Juga: Misteri Penuh Mistis Keindahan Gunung Lawu, Viral Pengalaman Pendaki Mendengar Suara Aneh, Mitos Baju Hijau!

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan peserta yang gagal tidak lolos masuk program platihan kartu prakerja sebagai berikut;

Sebelumnya ada beberapa yang perlu dipersiapkan oleh peserta yang gagal, untuk penyanggahan agar bisa lolos pada gelobang berikutnya.

Pesrta perlu melakukan pengecekan di kementrian sosial, untuk memastikan apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum.

Bagi peserta yang terdaftar dilembaga lain, misalnya terdaftar di kementrian pendidikan, peserta yang masih sekolah atau kuliah bisa melampirkan ijazah terakhirnya.

Baca Juga: Jadwal Hari Kedua Indonesia Master, Pukul 09 00 WIB, Live MNCTV dan iNews TV

Contoh kasus 1

Pengecekan data peserta prakerja, buka laman prakerja.go.id, lalu login

Setelah login lihat no kartu, contoh (7321) itu artinya peserta dari gelombang 21.

Selanjutnya klik profil peserta, lihat riwayat gelombang, cek datanya.

Umpama di dalam riwayat gelombang, tercatat gagal gelombang 20 disebabkan NIK terdaftar dikementrian sosial sebagai penerima bantuan sosial.

Langkah berikutnya adalah cekbansos.kemensos.co.id, cek datannya apakah benar-benar tercatat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Dua Kades Bermesraan di Sumedang, Nasib Mereka Bukan di Bupati tetapi Ada di Tangan BPD, Pakar Bicara

Jika ternyata peserta tidak terdaftar sebagai penerima bansos, BPNT maupun PKH, maka data itu di screen shoot untuk data lampiran sanggahan.

Contoh kasus 2, peserta gagal berkali kali masuk gelombang pelatihan kartu prakerja.

Langkah awalnya seperti Contoh kasus 1, lalu lihat riwayat gelombang, misanya peserta terdaftar digelombang 2 namun gagal.

Dinyatakan gagal tidak lolos gelombang karena tercatat di kementrian sosial sebagai penerima bantuan sosial.

Setelah dilakukan pengecekan data melalui cekkemensos.co.id, ternya betul tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Walikota Bandung: GBLA Sangat Siap untuk Piala Presiden 2022, Tapi Masih Ada Kendala...

Namun sesuai fakta bahwa peserta hanya memiliki kartu tabungan, tetapi tidak pernah terima bantuan, dan buku tabungannya kosong.

Layanan formulir pengaduan kartu prakerja buka mulai jam 8.00 wib sampai dengan jam 20.00 wib.

Langkah selanjutnya isi formulir yang telah disediakan, masukan data pribadi peserta, lalu lampirkan data-data pendukung hasil pengecekan dari kementrian maupun dari lembaga lain.

Jika anda peserta atau calon peserta, pilih salah satu diantaranya, lalu masukan no hand phone dan alamat email peserta yang tertera dalam kartu prakerja.

Berikutnya pilih type kendala, lalu klik dashboard, pada sub katagori pilih alasan tidak lolos gelombang, klik NIK terdaftar dikementrian atau lembaga.

Baca Juga: Stadion GBLA Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2022, Yana Mulyana: Tunggu Izin Resmi Kepolisian

Kemudian isi descripsi, tulis masalah yang akan disampaikan, sesuai dengan kendala yang dihadapi peserta.

Lalu unggah data-data yang telah di screen shoot sebagai bukti tidak lolos gelombang, sebagai lampiran pengaduan.

Maka tahapan selanjutnya selanjutnya data-data pengaduan yang telah diunggah, lalu kirim pesan melalui situs www.prakerja.go.id, dan tunggu jawabannya melalui email.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Gue Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah