PRAKERJA GELOMBANG 32 Akan Dibuka, Tata Cara Melakukan Pendaftaran Ulang Dan Baru di Website prakerja.go.id

- 4 Juni 2022, 09:54 WIB
Prakerja gelombang 32 dibuka dalam waktu dekat, ini tata cata pendaftaran ulamg dan baru melalui situs prakerja.go.id
Prakerja gelombang 32 dibuka dalam waktu dekat, ini tata cata pendaftaran ulamg dan baru melalui situs prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

DESKJABAR - Bagi yang memiliki minat sebagai calon penerima manfaat kartu prakerja Gelombang 32 sebaiknya melengkapi syarat dan ketentuan sebelum mendaftar. 

Dalam beberapa waktu kedepan akan segera dibuka pendaftaran calon penerima manfaat kartu prakerja Gelombang 32. 

Gelombang 32 tak lama lagi akan segera dibuka untuk menerima para calon dari pendaftar ulang maupun baru dari manfaat kartu prakerja. 

Seperti diketahui calon penerima manfaat kartu prakerja gelombang 31 telah mendapat pemberitahuan. 

Baca Juga: Cek Dashboard prakerja.go.id, Penerima Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 31 Telah Diumumkan Mulai Hari Ini

Baca Juga: Telah Dibuka Prakerja Gelombang 31, Cek Hari Ini SMS Atau Dashboard di prakerja.go.id

Dimana akan segera menerima paket sebesar insentif sebesar Rp.3,55Juta perorang untuk mendapatkan pelatihan yang telah disediakan. 

Bagi yang berminat menjadi calon pendaftar Gelombang 32 ada 7 tahapan yang harus di ikuti:

  1. Pendaftaran prakerja Gelombang 32, masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri.
  2. Seleksi, Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, untuk bias bergabung ke gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.
  3. Pilih pelatihan, di Mitra Platform Digital Resmi dan bayar dengan kartu prakerja. 
  4. Ikuti pelatihan, selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.
  5. Beri ulasan dan rating, terhadap pelatihan yang diikuti.
  1. Insentif pasca pelatihan, dapatkan insentif Rp600 ribu/bulan, selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.
  2. Insentif pasca survey kebekerjaan, isi 3 survey yang diberikan pasca pelatihan, dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survey.

Tata cara pendaftaran ulang dan baru prakerja gelombang 32 yang akan dibuka pada
Tata cara pendaftaran ulang dan baru prakerja gelombang 32 yang akan dibuka pada

Pendaftaran kartu prakerja tidak diperbolehkan bagi:

  1. Pejabat Negara.
  2. Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  3. Aparatur Sipil Negara.
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Yang tidak diperbolehkan selanjutnya adalah, warga telah menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Ketentuan lainnya warga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang yang bisa mendaftar kartu prakerja

Dikutip dari website resmi prakerja.go.id pada Mei 2022, inilah tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32:

  1. Masuk ke website resmi di www.prakerja.go.id.
  2. masukan e-mail kamu untuk membuat akun penerima manfaat kartu prakerja gelombang terbaru.
  3. setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
  4. lengkapi data diri kamu dan pastikan data yang kamu masukan sudah sesuai.
  5. pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.

Jika data diri tidak sesuai KTP atau KK, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP. 

Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP. 

Sesuaikan foto calon penerima manfaat kartu prakerja Gelombang 32 yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.

  1. Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Kirim Foto E-KTP.
  2. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah.

Pendaftaran ulang dan baru prakerja gelombang 32 akan dibuka pada
Pendaftaran ulang dan baru prakerja gelombang 32 akan dibuka pada

Langkah berikut untuk pendaftaran penerima manfaat kartu prakerja Gelombang 32 adalah verifikasi foto wajah.

  1. Saat mengunggah hasil swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  2. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  3. Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan.
  4. Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan. Klik Gunakan Foto.
  5. Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya.

 

Selanjut tahapan pendaftaran calon penerima manfaat kartu prakerja Gelombang 32. kamu harus verifikasi nomor handphone.

  1. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
  2. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Kirim OTP.
  3. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
  4. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

 

Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik mulai tes.

Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang 32.

Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran kamu selesai. 

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan kartu prakerja Gelombang 32.

Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut gelombang selanjutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah