DESKJABAR – Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita mengetahui nasihat-nasihat yang diberikan ulama.
Seperti nasihat yang disampaikan oleh Syekh Imam Nawawi Al Bantani tentang dua perbuatan tercela.
Syekh Imam Nawawi Al-Bantani adalah seorang ulama kenamaan Indonesia yang karya-karyanya diakui oleh dunia dan menjadi rujukan ulama-ulama kontemporer.
Salah satu dari sekian banyak karyanya adalah kitab Nashaihul Ibad, yang berisi nasihat-nasihat baik.
Dikutip DeskJabar.com dari kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi Al Bantani bab pertama, yaitu bab yang didalamnya terdapat nasihat-nasihat yang mengandung dua point himbauan.
Syekh Imam Nawawi Al-Bantani menulis nasehat tentang dua perbuatan tercela dalam kitab Nashaihul Ibad.
Dalam kitab ini dijelaskan bahwa dua perbuatan tercela yaitu:
Pertama, kufur nikmat adalah perbuatan tercela.
Kufur nikmat merupakan perbuatan tercela, karena kufur nikmat sendiri memiliki arti mengingkari nikmat (pemberian Allah swt).