Umat Islam Harus Tahu! Inilah Dua Perbuatan Tercela, Nasihat Syekh Imam Nawawi Al-Bantani

- 27 Mei 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi orang yang menunjukan bahwa tidak boleh atau dilarang melakukan perbuatan buruk atau perbuatan tercela sesuai nasihat dari Syekh Imam Nawawi Al Bantani
Ilustrasi orang yang menunjukan bahwa tidak boleh atau dilarang melakukan perbuatan buruk atau perbuatan tercela sesuai nasihat dari Syekh Imam Nawawi Al Bantani /Pixabay/Rickey123/


DESKJABAR – Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita mengetahui nasihat-nasihat yang diberikan ulama.

Seperti nasihat yang disampaikan oleh Syekh Imam Nawawi Al Bantani tentang dua perbuatan tercela.

Syekh Imam Nawawi Al-Bantani adalah seorang ulama kenamaan Indonesia yang karya-karyanya diakui oleh dunia dan menjadi rujukan ulama-ulama kontemporer.

Salah satu dari sekian banyak karyanya adalah kitab Nashaihul Ibad, yang berisi nasihat-nasihat baik.

Dikutip DeskJabar.com dari kitab Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi Al Bantani bab pertama, yaitu bab yang didalamnya terdapat nasihat-nasihat yang mengandung dua point himbauan.

Baca Juga: Adi Hidayat Sebut Syahadat Dapat Gugurkan Perbuatan di Masa Lalu, Bagaimana dengan Utang Piutang? Ini Jawabnya

Syekh Imam Nawawi Al-Bantani menulis nasehat tentang dua perbuatan tercela dalam kitab Nashaihul Ibad.

Dalam kitab ini dijelaskan bahwa dua perbuatan tercela yaitu:

Pertama, kufur nikmat adalah perbuatan tercela.

Kufur nikmat merupakan perbuatan tercela, karena kufur nikmat sendiri memiliki arti mengingkari nikmat (pemberian Allah swt).

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Kitab Nashaihul Ibad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah