Bagaimana Hukum Membunuh Semut yang Mengganggu, Benarkah Diharamkan? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 5 Mei 2022, 15:57 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh semut
Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh semut /YouTube Al Bahjah TV/

DESKJABAR - Bagaimana hukum membunuh semut yang kerap mengganggu, mengerubuti makanan atau bahkan menggigit bagian tubuh kita?

Semut merupakan hewan kecil yang kerap mengganggu. Tak jarang makanan yang kita simpan habis dikerubuti semut.

Bahkan Nabi Sulaiman dalam sebuah kisah memerintahkan pasukannya untuk berhenti saat ada sekelompok semut yang melintas di jalan.

Tapi, jika semut-semut kecil itu sudah mulai mengganggu, apakah boleh untuk dibunuh?

Dilansir DeskJabar dari kanal YouTube Al Bahjah TV, pada video yang diunggah 4 April 2022, berjudul "Hukum Membakar dan Membunuh Semut yang Mengganggu," Buya Yahya memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Ini Hukumnya, Simak Penjelasan Buya Yahya

"Kalau ada orang penuh kasih pada semut itu hal yang bagus, akan tetapi tentunya harus kita kembangkan," kata Buya Yahya.

"Kalau ada orang yang kasihan dengan semut, tentunya harus kasihan juga dengan sesama manusia," sambungnya.

Buya Yahya mengatakan bahwa seseorang yang memiliki perasaan tak ingin menyakiti semut adalah baik, tapi jangan sampai perasaan itu justru tidak muncul pada sesama manusia terutama pada orang tua atau saudara.

"Kita tidak mau menyakiti semut, harus ada memang karakter tidak mau menyakiti siapapun," katanya.

"Jangan sampai kita menyakiti semut gak berani tapi kepada ibunya menyakiti, kepada saudaranya menyakiti," sambungnya.

Baca Juga: Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online, HATI-HATI! Bisa Jadi Tidak Sah, Kata Buya Yahya

Mengenai Hukum membunuh semut, Buya Yahya menjelaskan bahwa sebagian ulama berpendapat makruh jika memang tidak ada hajatnya.

"Bahkan bisa sampai derajat haram," katanya.

Hanya saja, jika kondisinya semut itu mengganggu maka diperbolehkan untuk membinasakannya.

"Cuma, hukum membunuh semut disaat semut ganggu dan sebagainya ya gak dosa lagi, karena ganggu," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Ternyata Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Halal dan Boleh, Ini Waktu Terbaik

Meski boleh dibunuh jika memang semut itu mengganggu, namun cara untuk membinasakan semut tidak diperbolehkan dengan cara dibakar.

"Ngabisin makanan, ngerusak makanan, maka semut itu boleh dibinasakan tapi tidak boleh membakar semut," kata Buya Yahya.

"Tak boleh kita membakar binatang hidup-hidup itu gak boleh . Kalau mau mematikan silahkan asal jangan dibakar, kapan itu? Disaat ada hajat, ganggu," tandasnya.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah