أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
- Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.
Hukum mengucapkan niat ini adalah sunah. Yang wajib adalah adanya maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunah Idul Fitri.
Shalat Ied pada Hari Raya Idul Fitri dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".
- Takbiratul Ihram
Selayakanya pelaksanaan shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunahkan takbir lagi hingga 7 kali untuk rakaat pertama. Dimana pada sela-sela setiap takbir itu dianjurkan membaca:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.
- Membaca Surat Al-Fatihah
Selanjutnya setelah membaca Surat Al-Fatihah, dianjurkan membaca surat al-A'lâ. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.