DESKJABAR- Puasa telah memasuki pertengahan Ramadhan, Umat muslim jangan lupa melaksanakan rukun Islam yang ke 4 yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan kewajiban Umat Muslim selain Syahadat, Shalat, Puasa, dan Haji.
Zakat fitrah dilakukan sebelum Hari Raya datang dan berakhir sebelum Shalat Idul Fitri.
Baca Juga: KASUS SUBANG Terkini, MENGEJUTKAN! Hanya 2 Orang Saksi Ini Yang Bisa Dipercaya, Lainnya Bohong?
Dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah berjudul Fiqih Zakat Fitrah LENGKAP!! Begini Caranya..- Ustadz Adi Hidayat LC MA.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, zakat adalah sesuatu yang dikeluarkan dengan penuh kebeningan, kesucian, kebersihan, karena ingin memberi.
Dalam Quran surah ke 2 ayat 43 dijelaskan tentang kewajiban zakat.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk".
Ustad Adi menghimbau, Keluarkanlah zakat fitrah itu dengan penuh kesucian perasaan tulus, dan berikan kepada mereka. Maka Allah SWT janji akan kembangkan Apa yang telah kau berikan.