DESKJABAR - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyatakan, tidak terlalu krusial apabila kini salat Idul Adha berjamaah di masjid atau lapangan ditiadakan sementara waktu, tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.
Ia menyampaikan hal itu pada acara Bandung Menjawab yang berlangsung secara virtual, Kamis 15 Juli 2021. Alasannya, untuk kepentingan bersama dalam rangka mengurangi penularan Covid-19.
Sebagai gambaran, Maftuh Kholil menyebutkan, untuk salat wajib bisa dan diperbolehkan dilaksanakan masing-masing. Apalagi untuk salat sunah dan masih tetap bisa dilaksanakan berjemaah dengan keluarga di rumah.
"Nilainya juga tidak berbeda dengan sunah lainnya. Untuk berjamaah ini untuk salat fardu lima waktu boleh dilakukan munfarid, apalagi untuk salat Idul Adha. Silakan dilaksanakan di rumah masing-masing, hanya diupayakan pakai khotbah," ujarnya.
Menurut dia, shalat Idul Adha berjamaah itu tidak dianjurkan di masjid atau lapangan terbuka. Berjamaah itu cukup dilaksanakan dengan dua orang. Satu orang imam dan satu orang makmum.
Tata cara pelaksanaan salatnya pun Maftuh mengatakan, tidak memberatkan. Seperti ketika takbiratul ihram yang bisa saja dilakukan satu kali apabila tidak mampu atau tidak paham.
"Takbir yang 7 dan 5 ini bukan rukun maka seperti biasa salat sunah kobla Duhur 2 rakaat. Kemudian dilanjut dengan khutbah. Dianjurkan tema khutbah disesuaikan dengan nasehat keluarga sesuai kebutuhan," kata Maftuh menerangkan.
Baca Juga: Gara-gara Dirampok Usai Nonton Final Euro 2021, Pebalap F1 Lando Norris Jadi Sulit Tidur