"Pulau Breuh di Provinsi Aceh sudah memenuhi kriteria," tutur Cecep menjelaskan.
Meski demikian, kata Cecep melanjutkan, sebelum memberikan keputusan tanggal 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk melengkapi hasil hisab yang telah dipaparkan.
"Untuk tujuan kemaslahatan umat, rukyat di Indonesia dilakukan sebagai konfirmasi dari hisab," tutur Cecep.
Dengan menggunakan pedoman rambu-rambu batas elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, sebagian besar wilayah Indonesia (sebagian wilayah tengah dan seluruh wilayah barat) diprediksi berhasil merukyat hilal.
Tahun ini, Kemenag telah menetapkan 99 titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 Hijriyah, sedangkan BMKG di 33 titik.
Pengumuman resmi Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***