Pengumuman Resmi Sidang Isbat, Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022, Hilal Masuk Kriteria MABIMS

- 1 Mei 2022, 19:03 WIB
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Syawal 1443 H sudah berada dalam kriteria baru MABIMS.
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Syawal 1443 H sudah berada dalam kriteria baru MABIMS. /Kemenag RI/

Baca Juga: 50+ LINK TWIBBON Lebaran 2022 (Idul Fitri 1443 H), Bikin Foto Profil Kamu Keren dan Populer, Klik Link di Sini

"Pulau Breuh di Provinsi Aceh sudah memenuhi kriteria," tutur Cecep menjelaskan.

Meski demikian, kata Cecep melanjutkan, sebelum memberikan keputusan tanggal 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk melengkapi hasil hisab yang telah dipaparkan.

"Untuk tujuan kemaslahatan umat, rukyat di Indonesia dilakukan sebagai konfirmasi dari hisab," tutur Cecep.

Dengan menggunakan pedoman rambu-rambu batas elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat, sebagian besar wilayah Indonesia (sebagian wilayah tengah dan seluruh wilayah barat) diprediksi berhasil merukyat hilal.

Tahun ini, Kemenag telah menetapkan 99 titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 Hijriyah, sedangkan BMKG di 33 titik.

Baca Juga: 6 Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Idul Fitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah Bareng 2 Mei 2022?

Pengumuman resmi Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x