Pengumuman Resmi Sidang Isbat, Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022, Hilal Masuk Kriteria MABIMS

- 1 Mei 2022, 19:03 WIB
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Syawal 1443 H sudah berada dalam kriteria baru MABIMS.
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Syawal 1443 H sudah berada dalam kriteria baru MABIMS. /Kemenag RI/

DESKJABAR - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri 2022, jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Dengan demikian, Lebaran 2022 berbarengan antara pemerintah, NU, dan Muhammadiyah.

Pengumuman resmi itu juga berdasarkan perhitungan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI yang menyatakan secara hisab, hilal awal Syawal 1443 Hijriyah di Indonesia dimungkinkan berhasil dirukyat hari ini, Minggu, 1 Mei 2022, petang.

Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Syawal 1443 H sudah berada dalam kriteria baru MABIMS.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada 2 Mei 2022, Jika Hilal...

Kriteria baru MABIMS adalah kriteria yang disepakati bersama Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura.

Berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 Hijriyah sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan hal itu saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H, di Jakarta.

"Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS 3-6,4, baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," tutur Cecep di laman kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x