Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada 2 Mei 2022, Jika Hilal...

- 1 Mei 2022, 17:53 WIB
 Ilustrasi Rukyatul Hilal. Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H sekaligus menjadi penanda Hari Raya Idul Fitri 2022 akan menetapkan Lebaran 2022 pada Senin, 2 Mei 2022 dengan catatan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS.
Ilustrasi Rukyatul Hilal. Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H sekaligus menjadi penanda Hari Raya Idul Fitri 2022 akan menetapkan Lebaran 2022 pada Senin, 2 Mei 2022 dengan catatan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS. /PMJNews/

DESKJABAR - Pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan Lebaran 2022 atau 1 Syawal 1443 H pada Senin, 2 Mei 2022. Artinya, Idul Fitri 2022 akan dirayakan bersama pemerintah, NU, dan Muhammadiyah. 

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H sekaligus menjadi penanda Hari Raya Idul Fitri 2022 akan menetapkan Lebaran 2022 pada Senin, 2 Mei 2022 dengan catatan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS, yaitu di atas 3 derajat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag RI, Adib, menjelaskan, Sidang Isbat digelar Kementerian Agama RI, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 1 Mei 2022 petang ini.

Baca Juga: 6 Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Idul Fitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah Bareng 2 Mei 2022?

"Pelaksanaan Sidang Isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia," kata Adib di laman Kemenag RI, Kamis, 28 April 2022.

Selanjutnya, hasil Sidang Isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1443 H.

"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS, yaitu di atas 3 derajat," kata Kamaruddin di dalam penjelasannya di laman Kementerian Agama RI, Senin, 18 April 2022.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x