" Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujati fardhan lillaahi ta'aala."
Artinya : Aku niat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah ta'ala.
3. Zakat Fitrah Untuk Anak Kecil/ Belum Baligh
" Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri'an waladi ( sebutkan namanya ) fardhan lillahi taala.
Baca Juga: MAU Mudik Lebaran 2022, Wajib Tahu Jadwal Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Tol Jakarta Cikampek
Artinya : Aku niat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk anakku ( sebutkan namanya ) fardhu karena Allah taala.
4. Zakat Fitrah Untuk Orang Lain Yang Tidak Wajib di Nafkahi
" Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri an ( sebutkan namanya ) muwakiili fardha lillahi taala."
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ( sebutkan orang lain yang dimaksud ) yang telah mewakilkan kepada saya fardhu karena Allah taala.
Itulah tata cara membayar zakat fitrah dan bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, anak kecil, istri dan orang lain serta beratannya.***