Keduanya ditemukan telah menjadi mayat di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Pada saat ditemukan, jasad Tuti dan Amel sudah bersih karena sudah dimandikan oleh pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Sebab itu, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan satu pun ada sidik jari pada tubuh korban Tuti dan Amel.
Walau demikian, ahli forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry yang sengaja didatangkan untuk melakukan otopsi ulang jasad kedua korban mengatakan, pihaknya telah menemukan sidik jari di sejumlah tempat di area TKP kasus Subang.
Di awal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini ditemukan, polisi dengan yakin mengatakan bahwa peristiwa ini murni akibat pembunuhan.
Pada saat itu, polisi juga mengatakan bahwa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diduga kuat merupakan orang dekat dan dikenali korban.
Namun siapa pelaku dan dalangnya, hingga kini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menjadi isu nasional itu belum juga terungkap.
Padahal sejauh ini, polisi sudah memanggil dan memeriksa 121 saksi, mengamankan 216 barang bukti dan menyelidiki 10 TKP terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: MUDIK LEBARAN IDUL FITRI 2022, Cobalah Pansela Jalan Nasional Selatan Jawa: BEBAS MACET VIEW MENAWAN