DESKJABAR - Masih ingat dengan oknum Banpol yang tiba-tiba muncul di tengah penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada November 2021 lalu?
Sosok Banpol yang disebut-sebut oleh saksi Muhammad Ramdanu alias Danu bernama Uci ini langsung menjadi isu hangat dan menjadi sorotan publik.
Menurut pengakuan Danu, si Banpol inilah yang menyuruhnya membersihkan kamar mandi di rumah TKP setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi.
Sebagaimana diketahui, kamar mandi merupakan TKP yang sangat penting yang digadang-gadang bisa mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan cepat.
Baca Juga: KASUS SUBANG MAKIN PANAS, Kubu Yosef + Yoris Vs Kubu Danu Saling Serang: ADA YANG JADI TERSANGKA?
Sosok Banpol ini, kata Danu mempunyai kunci rumah TKP dan masuk lewat pintu depan menerobos garis polisi yang dipasang di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu. Ia memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.
Menurut dia, area TKP kaus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.
"TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada. Ttu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata Erdi A Chaniago.