DESKJABAR - Kasus Subang kian hari makin menjadi misteri, karena sudah sembilan bulan belum terungkap.
TKP kasus Subang yang merupakan rumah dari kedua korban kasus Subang, yaitu Tuti dan Amel, kini masih dikelilingi garis polisi.
Tak ada yang bisa menjamah rumah TKP kasus Subang tersebut selain penyidik atau pihak kepolisian.
Baca Juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? MUHAMMADIYAH : Tetapkan Tanggal 2 Mei 2022, Kalau Nahdlatul Ulama?
Bahkan keluarga dari korban kasus Subang sekalipun, jika ada keperluan seperti mengambil barang di rumah tersebut, harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyidik.
Rumah yang menjadi TKP kasus Subang tersebut adalah saksi bisu dari tragedi pada bulan Agustus 2021 lalu.
Karena tidak terjamah dan tidak terurus, banyak isu beredar bahwa rumah yang jadi TKP kasus Subang tersebut kini menyeramkan.
Bahkan ada isu beredar bahwa lampu di rumah TKP kasus Subang tersebut sempat menyala sendiri, padahal tidak ada orang yang bisa masuk ke dalam.