Sosok Banpol yang 'dimunculkan' Danu di bulan November 2021 atau setelah 3 bulan kasus Subang terjadi, ada yang menganggap itu hanya strategi Danu untuk mengalihkan isu yang kala itu gencar mengarah kepadanya.
Namun dalam pernyataannya kepada sejumlah media, Danu punya bukti karena sempat mengambil foto oknum Banpol yang masuk ke TKP tersebut dengan HP-nya.
Baca Juga: 34 LINK TWIBBON CANTIK Lebaran Idul Fitri 2022 Berikut Cara Menggunakannya: DOWNLOAD GRATIS
Dalam wawancara khusus dengan tim DeskJabar.com Selasa 9 November 2021, bantahan Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago soal Banpol itu disayangkan oleh pakar dan praktisi hukum dari Universitas Pasundan Bandung, DR Heri Gunawan.
Menurut dia, seharusnya apa yang dikatakan Danu itu diperiksa dan ditelusuri dulu kebenarannya. Danu itu saksi kunci yang bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Justru kini jadi pertanyaan, kenapa Danu (berani) memunculkan sosok Banpol kalau itu tidak benar. Tapi kalau benar bagaimana juga coba?”, ujar Heri Gunawan.
Heri justru berpandangan, tidak ditindaklanjutinya apa yang dikatakan Danu oleh polisi dengan tidak memeriksa oknum Banpol dimaksud, berkesan (polisi) ada apa nih, muncul sakwasangka di masyarakat.
“Nah untuk menghilangkan sakwasangka masyarakat itu, polisi harus segera memeriksa Banpol yang menurut saksi Danu bernama Uci", ujar Heri Gunawan.
Baca Juga: MUDIK LEBARAN IDUL FITRI 2022, Cobalah Pansela Jalan Nasional Selatan Jawa: BEBAS MACET VIEW MENAWAN
Banpol kata kuasa hukum Danu dan Kabid Humas Polda Jabar: