TERSANGKA KASUS SUBANG segera DIBEKUK, Jejak Pelaku Teridentifikasi dalam 4 Fakta Penting Ini

- 26 April 2022, 05:28 WIB
Rumah kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Ditemukan 4 fakta penting yang masih menjadi misteri di rumah TKP . Jika bisa terpecahkan akan membawa penyidik ke pelakunya.
Rumah kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Ditemukan 4 fakta penting yang masih menjadi misteri di rumah TKP . Jika bisa terpecahkan akan membawa penyidik ke pelakunya. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Ada 4 fakta yang menjadi temuan penting dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini masih menjadi misteri.

Seandainya saja 4 fakta penting itu bisa teridentifikasi, dipastikan dengan mudah polisi akan bisa menangkap siapa pelaku dan siapa dalang pembunuh ibu dan anak di Subang dengan segera.

Soal nasi goreng di rumah TKP misalnya, siapa yang pesan dan siapa yang memakannya masih belum bisa terjawab. Pengungkapan nasi goreng ini penting untuk mengungkap jejak siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Ditemukannya nasi goreng oleh polisi di rumah TKP menjadi fakta tak terbantahkan ada orang yang datang ke rumah TKP di malam sebelum Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) dihabisi.

Baca Juga: 34 LINK TWIBBON CANTIK Lebaran Idul Fitri 2022 Berikut Cara Menggunakannya: DOWNLOAD GRATIS

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin 2 Mei 2022

Sempat ada tudingan mengarah ke saksi Danu. Namun kuasa hukum Danu, Achmad Taufan telah membantah bahwa kliennya Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng di malam sesaat sebelum tragedi pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," jelas Achmad Taufan.

Rohman Hidayat, kuasa hukum saksi Yosef juga membantah jika kliennya yang menyantap nasi goreng yang ditemukan polisi di meja di rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Saat mendampingi Yosef diperiksa di Polda Jabar Jumat 26 November 2021 lalu, Rohman memang mengakui pada malam kejadian kliennya berkunjung ke rumah TKP.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x