DESKJABAR - Kasus Subang sepertinya akan terungkap. Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman ungkapkan dirinya kesal.
Alasannya, karena hingga hampir 9 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga mengumumkan siapa pelaku.
Rohman mengatakan, lamanya kasus ini belum terungkap berdampak sangat spesifik bagi Yosef dan Yoris.
Misalnya, TKP yakni rumah Amel dan Tuti yang hingga saat ini terbengkalai.
TKP merupakan barang bukti yang harus tetap steril.
Selain TKP, Rohman juga blak-blakan menantang kubu Danu dan ATS Lawfirm untuk secara terus terang mengungkapkan siapa saksi kunci.
Seperti yang sudah diketahui, dari kubu Danu, melalui kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm menyebut bahwa pihaknya mempunyai saksi kunci di malam pembunuh ibu dan anak di Subang atau pembunuhan Subang.
ATS Law Firm, saksi tersebut berada di jam krusial ketika kasus Subang terjadi.