TERSANGKA KASUS SUBANG segera DIBEKUK, Jejak Pelaku Teridentifikasi dalam 4 Fakta Penting Ini

- 26 April 2022, 05:28 WIB
Rumah kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Ditemukan 4 fakta penting yang masih menjadi misteri di rumah TKP . Jika bisa terpecahkan akan membawa penyidik ke pelakunya.
Rumah kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Ditemukan 4 fakta penting yang masih menjadi misteri di rumah TKP . Jika bisa terpecahkan akan membawa penyidik ke pelakunya. /Kodar Solihat/DeskJabar

Namun sebelum peristiwa berdarah yang menewaskan Tuti istrinya dan Amel anaknya itu terjadi, Yosef sudah pamit karena akan menginap di rumah Mimin istri mudanya.

"(Jadi) Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Baca Juga: LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN 2022 Tanggal Berapa dan Berapa Hari? Ini Edaran Resmi Pemerintah

Fakta lain kasus Subang

Selain nasi goreng, ada 3 fakta lain kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum terpecahkan atau belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian, yakni:

1. Fakta jasad korban tanpa busana

Pertama kali ditemukan, mayat Amalia alias Amel dalam kondisi tidak pakai baju alias tidak berbusana. Namun tidak ditemukan ada tanda tanda bekas rudapaksa atau pemerkosaan.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, akhir Agustus 2021 lalu.

Hal yang sama ditegaskan Kapolres Subang AKBP Sumarni. Ia mengatakan, dari hasil otopsi, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana rudapaksa terhadap Amalia alias Amel.

Kapolres Subang hanya mengungkapka, berdasarkan hasil otopsi Amalia atau Amel meninggal antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi pada 18 Agustus 2021. Sedangkan Tuti Ibunya dihabisi 5 jam sebelumnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x