Berapa Zakat Fitrah 2022, Inilah Besarannya Untuk Wilayah DKI JAKARTA dan Sekitarnya Menurut BAZNAS

- 16 April 2022, 12:04 WIB
Berapa zakat fitrah 2022 yang harus dikeluarkan sudah ditetapkan oleh Baznas
Berapa zakat fitrah 2022 yang harus dikeluarkan sudah ditetapkan oleh Baznas / Pixabay/ congerdesign /

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

(Sumber: Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022, Hadist Riwayat Bukhari Muslim, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Badan Amil Zakat Nasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x