DESKJABAR – Detik-detik jelang kasus Subang terungkap, polisi tidak mau berspekulasi, sementara itu Agustinus Pohan ingatkan polisi jangan kasih janji terus pada masyarakat.
Sebab masyarakat sangat menanti kasus Subang ini bisa terungkap ke publik, khususnya terkait siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).
Kasus Subang ini sudah diselidiki polisi sejak ditemukannya jenazah ibu dan anak itu pada 18 Agustus 2021.
Namun hingga hampir 8 bulan berlalu, polisi belum juga mengungkap satu nama tersangka pun terkait pelaku pembunuhan kasus Subang.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Agustinus Pohan, ada dua kemungkinan yang menyebabkan kasus Subang ini sulit terungkap:
1. Secara kebetulan menjadi sulit terungkap
Kemungkinan pertama ini berarti, pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut tidak merencanakan secara detail upaya untuk menyulitkan aparat penegak hukum.
“Penyebab ini karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah keburu rusak,” tutur Agustinus kepada deskjabar.com, Senin 4 April 2022 lalu.
Artinya, pelaku secara kebetulan merasa beruntung karena TKP rusak sebelum aparat penegak hukum datang saat kejadian pertama kali.