Menyikat Gigi Waktu Puasa Ramadhan Tidak Batal Asalkan Jangan Lakukan Perbuatan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 1 April 2022, 03:25 WIB
Ustadz Adi Hidayat membahas menyikat gigi di waktu menjalankan puasa.
Ustadz Adi Hidayat membahas menyikat gigi di waktu menjalankan puasa. /YouTube Adi Hidayat Official

DESKJABAR - Seringkali ada keragu-raguan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Salah satunya tentang hukum menyikat gigi di saat berpuasa. Ada penjelasannya, kata Ustad Adi Hidayat.

Sebagai suatu kebiasaan, kalau tidak menyikat gigi rasanya tidak enak. Apalagi saat berpuasa, biasanya aroma mulut kurang segar.

Oleh karena itu, bawaannya seseorang ingin sering menyikat gigi di saat berpuasa.

Namun apakah menyikat gigi tidak membatalkan puasa? Bolehkan dilakukan siang hari atau sore hari saat kita masih menjalankan ibadah puasa?

Baca Juga: Sambut Puasa Ramadhan 2022, Ini 10 Link Twibbon Lucu, Segera Bagikan di Status WhatsApp, Twitter dll

Ustadz Adi Hidayat LC, MA membahas tentang menyikat gigi kala puasa yang diunggah 4 tahun lalu oleh kanal YouTube Info Singkat Official berjudul,"Sikat Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Ustadz Adi Hodauay, LC MA.

"Ini kaidah biasa termasuk amalan mustahab (sesuatu yang telah dikerjakan Nabi satu atau dua kali) dengan catatan.

Dalam kaitan ini Nabi menyampaikan dalam Kitab Syiam. 

"Kalau tidak memberatkan kepada umat, aku tentu aku akan memerintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan solat," kataAdi Hidayat mengutip bunyi kitab.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Tanda Puasa Ramadhan Tidak Diterima Allah, Begini yang Tidak Dapat Pahala

Para ulama menganjurkan di siang Ramadhan justru menyikat gigi.

"Amalan di puasa itu ada amalan yang dibolehkan, ada yang makruh. Kalau yang boleh, gak ada pahala gak ada dosa. Mis kumur kumur saat wudhu, atau saat panas sekali ingin kumur kumur, itu boleh," papar Ustadz Adi Hidayat.

Namun demikian beda halnya, kalau menyengajakan kumur-kumur tapi tidak ada alasan, itu makruh hukumya.

Kenapa makruh (boleh dilakukan tapi Allah dan Nabi tidak menyukaiperbuatan itu)? Karena dikhawatirkan sebagian air bisa tertelan.

"Termasuk suntik, kalau suntik untuk obat itu boleh, jaiz. Tapi bukan (suntikan) untuk menambah energi misalnya, bukan suntik vitamin c (tidak boleh)," katanya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Mandi Junub Setelah Subuh Saat Puasa Ramadhan, Begini yang Dilarang

Menyuntik insulin untuk penderita diabetes itujuga dibolehkan, dan tidak membatalkan puasa.

Ia mencontohkan hal lainnya, seperti seorang ibu yang memasak lalu mencium bau masakan dan mencicipinya apakah asin atau tidak, juga seorang ibu yang melembutkan makanan di mulutnya untuk diberikan kepada bayi dimasukan ke mulut. Perbuatan - perbuatan itu makruh masukknya.

"Ada amalan mustahab yaitu amalan yang dianjukan. Berpahala bila dikerjakan tapi tidak mengandung dosa bila ditinggalkan. Diantaranya bersiwak atau menyikat gigi."

Akan tetapi menyikat gigi boleh memakai sikat gigi tapi jangan menggunakan pasta pasta yang bisa bisa mengumpulkan ludah.

"Kalau pakai pasta ludahnya akan terkumpul lalu dikhawatirkan sebagian tertelan. Maka itu makruh hukumnya," katanya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Info Singkat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah