Hal lain yang dimaksud adalah, tambahnya lagi, jadi "sarang hantu".
"Jadi kami sangat mendukung langkah pihak kepolisian untuk segera menetapkan dan mengumumkan nama tersangka," ucapnya lagi.
Dengan demikian, tambahnya, setelah diumumkan nama tersangka maka rumah itu sudah bisa dihuni lagi.
Bahkan hal lain yang sangat penting adalah, tambahnya, bisa mematahkan fitnah yang selama ini muncul.
"Selama pihak kepolisian belum mengumumkan nama tersangka maka fitnah itu terus berkembang," tuturnya lagi.
Seperti diketahui, tambahnya, Yosef dan Yoris menjadi korban dari fitnah yang berkembang itu.
"Jika pihak kepolisian lebih cepat mengumumkan nama tersangka maka akan terpatahkan fitnah tersebut," ucapnya.***