Hukum Menjual Makanan di Siang Hari Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Kata Buya Yahya

- 23 Maret 2022, 20:09 WIB
 Buya Yahya menjelaskan tentang hukum jualan makanan di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum jualan makanan di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan /YouTube Al-Bahjah TV

Sehingga menurut Buya Yahya, hal ini juga tidak akan menimbulkan fitnah.

Bahkan lebih baiknya lagi di tempat jualan itu juga diberi tulisan 'hanya melayani orang yang musafir'.

Tapi jika bukan seorang musafir atau orang yang tidak diwajibkan puasa maka sebisa mungkin untuk menolaknya.

Kata Buya Yahya yang menjadi permasalahan bukan tidak boleh jualan, melainkan yaitu menolong orang yang seharusnya puasa menjadi tidak puasa.

Hal tersebut termasuk menolong orang dalam kemaksiatan, dan juga perilaku yang diharamkan.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah