Jika ada 30 hari maka bagi 30 bagian untuk orang miskin.
"Ada cara yang lebih yang dilakukan Annas Ibnu Malik RA, karena dia sudah tua dan tidak bisa berpuasa dan tidak kuat berpuasa dia undang 30 orang miskin ke rumahnya. Lalu dia masak di rumah lalu mereka makan bersama. itu sudah dianggap bayar fidyah." kata Syekh Ali Jaber.
Baca Juga: Empat Berkah Bulan Ramadhan, Keutamaan Bulan Puasa yang Wajib Diketahui, Nomor 3 Ngeri dan Sedap
Itulah tadi cara membayar hutang puasa dengan uang atau dalam hal ini fidyah.
Dengan proses taubat dan membayar hutang puasa semampunya, Insyaallah sudah termasuk usaha Anda untuk menebus hutang puasa.
Namun, beda halnya dengan seseoarang yang dengan sengaja meninggalkan atau menunda-nunda membayar hutang puasa fardu.
Jika ingin bertaubat kepada Allah, maka ketentuannya menjadi dua, mengqodho puasa dan membayar fidyah.***