Melakukan SWAB TEST Atau PCR Saat MUDIK RAMADHAN, Apakah Puasa Batal? Simak Kata Buya Yahya

- 22 Maret 2022, 11:35 WIB
Melakukan swab test atau PCR saat Ramadhan, apakah membuat puasa batal?
Melakukan swab test atau PCR saat Ramadhan, apakah membuat puasa batal? /Pexels @Gustavo Ring/

Baca Juga: KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di SUBANG, Adakah Motif Asmara Dibalik Tewasnya TUTI dan AMEL ?

Hasil swab test atau PCR dinyatakan positif jika DNA atau RNA dari lendir hidung tersebut sesuai atau cocok dengan replika DNA dari virus SARS-COV2.

Namun jika DNA atau RNA dari lendir hidung tidak cocok dengan replica DNA virus SARSCOV2, maka hasilnya negatif.

Bagaimana jika swab test atau PCR dilakukan saat mudik Ramadhan, dan orang yang akan diuji sedang melaksanakan puasa, apakah puasanya batal?

Mengutip dari Youtube Al Bahjah TV “9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis) - Buya Yahya”, 13 Mei 2018, begini penjelasannya.

Berdasarkan ilmu fiqih, Buya Yahya mengatakan ada 9 hal yang membatalkan puasa.

Salah satunya adalah jika memasukkan sesuatu ke lubang tubuh yang 5, yakni: lubang mulut, telinga, hidung, alat kelamin, dan lubang anus.

Baca Juga: Doa atau Niat Bayar Hutang Puasa Ramadhan yang Banyak dan Bingung Jumlahnya, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Untuk swab test ini, biasanya cotton bud panjang akan dimasukkan ke dalam hidung dengan posisi cukup dalam untuk mengambil sampel lendir.

Menurut Buya Yahya, memasukkan sesuatu ke lubang hidung juga bisa membatalkan puasa seseorang.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah