Melakukan SWAB TEST Atau PCR Saat MUDIK RAMADHAN, Apakah Puasa Batal? Simak Kata Buya Yahya

- 22 Maret 2022, 11:35 WIB
Melakukan swab test atau PCR saat Ramadhan, apakah membuat puasa batal?
Melakukan swab test atau PCR saat Ramadhan, apakah membuat puasa batal? /Pexels @Gustavo Ring/

DESKJABAR –Di masa pandemi, melakukan swab test atau PCR (polymerase chain reaction) menjadi sebuah keharusan.

Apalagi jika akan melakukan perjalanan jauh, seperti mudik Ramadhan. Maka swab test atau PCR menjadi syarat sebelum bepergian.

Swab test atau PCR adalah salah satu metode yang dilakukan oleh tenaga medis untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri penyebab penyakit tertentu.

Baca Juga: Hati-hati Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2022, Ada Kesalahan yang Sering Dilakukan, Kata Ustadz Abdul Somad

Di masa pandemi Covid-19, swab test dan PCR dilakukan untuk mencegah penyebaran virus termasuk saat mudik Ramadhan.

Dengan begitu, penyebaran virus bisa tertahan. Karena jika orang yang akan mudik melakukan swab test atau PCR hasilnya positif, dia dilarang pergi dan harus karantina.

Mengutip dari ciputrahospital.com, alat yang biasa digunakan untuk melakukan swab test atau PCR adalah sejenis cotton bud panjang yang akan dimasukkan ke dalam lubang hidung.

Kemudian, dokter akan memutar atau menggerakkan alat tersebut kurang lebih 15 detik agar lendir dalam hidung dapat menempel.

Setelah itu, alat dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam tabung plastik. Tabung plastik akan ditutup rapat dan dibawa ke sebuah labotarium untuk pengecekan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x