DOSA Menimbun Barang, Minyak Goreng Atau Beras, Begini Ancaman ALLAH SWT Terhadap Pelakunya

- 19 Maret 2022, 06:35 WIB
 Dosa menimbun barang, minyak goreng atau beras. Begini ancaman Allah SWT terhadap pelaku.
Dosa menimbun barang, minyak goreng atau beras. Begini ancaman Allah SWT terhadap pelaku. /Antara/

Dijelaskan bahwa Rasulullah SAW menentang perilaku menimbun barang. “Rasulullah SAW bersabda, orang yang menimbun barang maka ia berdosa.” (HR. Muslim)

Kemudian dari Al-Qasim bin Yazid dari Abu Umamah, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW melarang penimbunan bahan makanan.” (HR. Hakim).

 Baca Juga: Kang Emil Kirim Tjetjep Euwyong ke MotoGP Mandalika 2022, Denny Cagur Apresiasi Langkah Ridwan kamil

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, dalam hadits sudah jelas bahwa perbuatan menimbun barang seperti minyak goreng, beras dan lainnya adalah haram.

“Yang dimaksud dalam hadits ini, haram hukumnya membeli produk semuanya sampai habis,  lalu dia sengaja timbun di gudangnya, dengan tujuan pasti akan naik harganya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Tujuan menimbun barang seperti dalam hadits adalah untuk menguasai pasar kemudian menaikkan harga barang tersebut setinggi-tingginya.

“Misalnya, dia (pelaku) beli semua beras berapapun jumlahnya dia beli semua. Lalu disimpan hingga di pasar tidak ada sama sekali, sehingga naiklah harganya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah

Dan saat kesulitan menemukan barang yang ditimbun pelaku dosa ini, maka ketika ada satu orang yang menjual, masyarakat akan membeli berapapun harganya.

“Dia (penimbun) menjadi satu-satunya orang yang menjual produk tersebut, ini namanya manipulasi pasar. Enggak boleh, hukumnya haram,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Kondisi inilah yang diduga terjadi saat ini di Indonesia, khususnya terhadap minyak goreng yang sangat langka di pasaran.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube As’ad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x