Bahkan beberapa waktu lalu, minyak goreng ini sempat menghilang sama sekali dan membuat masyarakat panik.
Sebab minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang dibutuhkan oleh banyak orang setiap hari, khususnya bagi pelaku usaha kuliner.
Diduga ada mafia minyak goreng yang sengaja menimbun barang untuk kepentingan dirinya sendiri.
Mengutip dari Antara, harga minyak goreng saat ini mencapai kisaran 23 ribu per liter dan 45 ribu per 2 liter.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendesak pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki dugaan adanya mafia minyak goreng.
“YLKI terus mendesak KPPU untuk mengulik adanya dugaan kartel dan adanya oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO dan sawit,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.
Kondisi seperti ini sangat menyulitkan masyarakat. Bahkan banyak yang harus antri untuk bisa membeli minyak goreng.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa? Begini Kata Dokter Kandungan
Bagi pelaku dosa yang menimbun barang seperti itu, sangat dimurkai Allah SWT, dan terancam masuk neraka.