DESKJABAR – Minyak goreng saat ini menjadi barang yang cukup langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya sangat mahal.
Padahal minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.
Hal ini diduga karena adanya “mafia” minyak goreng yang membeli dalam jumlah banyak kemudian menimbun dalam gudang mereka.
Ketika masyarakat sudah kewalahan, maka mereka akan menjual minyak goreng itu dengan harga selangit.
Baca Juga: Dukung MotoGP 2022, Lounge BRI Svarga Hadir di Bukit 360
Mengutip dari Antara, harga minyak goreng saat ini mencapai 23 ribu per liter dan 45 ribu per 2 liter.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki dugaan adanya mafia minyak goreng.
“YLKI terus mendesak KPPU untuk mengulik adanya dugaan kartel dan adanya oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO dan sawit,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.