Minyak Goreng Langka, Inilah Ancaman Dosa Menimbun Barang Dalam Islam, Simak Ustadz Khalid Basalamah

- 18 Maret 2022, 20:29 WIB
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

Dan pelaku yang menimbun barang seperti itu, dalam Islam masuk kategori pendosa yang dimurkai Allah SWT, dan terancam masuk neraka.

Dalam hadits lain dari Umar bin Khattab RA, Rasulullah SAW sampai mengeluarkan ancaman bagi pelaku penimbunan barang.

“Siapa yang menimbun makanan (dan menyulitkan) atas kaum muslimin, maka Allah akan menyiksanya dengan kebangkrutan dan penyakit kusta.(HR. Ibnu Majah, HR. Ahmad dan HR. Hakim).

Sungguh, ancaman bagi mereka yang menimbun barang kebutuhan pokok dan menyusahkan masyarakat adalah nyata di dunia dan akhirat.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube As’ad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah